Dukungan Komunikasi Natal dan Tahun Baru 2023

PETUNJUK DAN PELAKSANAAN

Dengan memperhatikan berbagai pertimbangan dan kepentingan, antara lain:

  1. Bahwa saat ini masih mengutamakan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas atau kegiatan sehari-hari dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19.
  2. Bahwa ORARI Daerah DKI Jakarta diharapkan tetap berpartisipasi didalam memberikan DUKUNGAN KOMUNIKASI dalam rangka memberikan informasi kesiagaan bencana serta keamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 di wilayah Ibu Kota Jakarta.
  3. Bahwa Dukungan Komunikasi dapat dilakukan dengan cara aktif menggunakan radio dikendaraan atau dilingkungan rumah.
  4. Bahwa ORARI Daerah DKI Jakarta dalam mendukung kegiatan tersebut diatas akan menggunakan stasiun repeater atau menggunakan frekuensi kerja ORARI Daerah DKI Jakarta.
  5. Bahwa ORARI Daerah DKI jakarta akan menggunakan akses meneruskan informasi yang bersifat darurat kepada instansi yang berwenang dalam rangka mengantisipasi kegiatan kesiagaan dan keamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

Atas dasar beberapa pertimbangan seperti yang telah disampaikan diatas, ORARI Daerah DKI Jakarta bersama ORARI Lokal se DKI Jakarta akan melakukan kegiatan DUKUNGAN KOMUNIKASI diwilayah Kota Jakarta, melalui PERAN SERTA AKTIF ANGGOTA di lingkungan lokalnya masing-masing dan atau yang sedang melakukan perjalanan baik dalam kota atau keluar kota, untuk selanjutnya dianggap perlu dibuatkan PETUNJUK PELAKSANAAN sebagai berikut :

  1. Kegiatan DUKUNGAN KOMUNIKASI yang dimaksud diatas hanya dapat diikuti oleh anggota ORARI yang memiliki IAR dan KTA masih berlaku, dikecualikan dalam keadaan darurat dan dianggap penting.
  2. ORARI DAERAH DKI JAKARTA akan mengaktifkan station kegiatan YHØADA, untuk menerima informasi berkaitan dengan Laporan KEAMANAN, LALU LINTAS dan KEBENCANAAN untuk wilayah kota JAKARTA dan sekitarnya.
  3. Waktu pelaksanaannya ditetapkan sejak tanggal 23 Desember 2022 pukul 00.00 WIB s/d 3 Januari 2023 pukul 23.59 WIB.
  4. Frekuensi Radio yang dipergunakan adalah sebagai berikut :
    a. Frekuensi kerja ORARI Daerah DKI Jakarta di 145.500 MHz
    b. Repeater VHF ORARI Daerah DKI Jakarta pada frekuensi 146.660 MHz/-600Khz dengan Tone 88.5
    c. Repeater UHF ORARI Daerah DKI Jakarta pada frekuensi 437.900 MHz/-5.000Khz dengan Tone 88.
  5. Apabila terjadi keadaan darurat, anggota ORARI Daerah DKI Jakarta dapat mengakses nomor
    1. telpon darurat yang tertera sebagai berikut :
    1. a. Call Center Darurat Provinsi DKI Jakarta pada nomor 112
    1. b. Hotline Polda Metro Jaya dinomor (021) 5234077
    1. c. Hotline Polres Metro Jakarta Selatan dinomor 021-7206004
    1. d. Hotline Polres Metro Jakarta Timur dinomor (021) 22850803
    1. e. Hotline Polres Metro Jakarta Pusat dinomor 021-3909922
    1. f. Hotline Polres Metro Jakarta Barat dinomor (021) 5300330
    1. g. Hotline Polres Metro Jakarta Utara dinomor (021) 43931017
    2. h. Hotline Polres Metro Kepulauan Seribu dinomor (021) 29459802
  6. Operator YHØADA akan standby 24 jam pada frekuensi yang disebutkan diatas mulai tanggal 23 Desember 2022 mulai pukul 00.00 WIB – 3 Januari 2023 pukul 23.59 WIB.
  7. Akan dilakukan roll call DUKOM Natal dan Tahun Baru 2023 pada pukul 20.00 WIB mulai tanggal 23 Desember 2022 – 3 Januari 2023 melalui fasilitas Repeater VHF ORARI Daerah DKI Jakarta
  8. Bentuk Informasi yang di terima oleh station induk YHØADA, adalah:
    a. Menyebutkan callsign
    b. Report/Salam
    c. Informasi lingkungan atau perjalanan yang sedang dilewati
  9. ORARI DAERAH JAKARTA, akan memberikan apresiasi berupa radio Handy Tranceiver (HT) kepada 3 anggota ORARI yang paling aktif dalam memberikan kontribusi laporan kepada stasiun YHØADA.
    Demikian petunjuk pelaksanaan ini dibuat agar dijalankan dengan penuh tanggungjawab

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*