Pemberlakuan PP.43/2023:
• Untuk layanan Sertifikasi SOR (REOR & IAR-IKRAP) baik baru atau
perpanjangan PNBP Nol Rupiah (Gratis)
• Mulai berlaku 18 November 2023
• Seluruh invoice yang terbit sebelum tanggal 18 November 2023, harus
tetap dibayarkan lunas
• Setelah tanggal 18 November 2023, tidak ada lagi invoice yang terbit
• eLicensing REOR dan IAR-IKRAP sudah disesuaikan per tanggal 18
November 2023 pukul 00:00
• Tetap akan dilakukan evaluasi pada eLicensing dan perbaikan apabila
diperlukan, juga evaluasi terhadap koneksi dengan aplikasi terkait
lainnya (CAT, Booking Online, Adeya, dll)
Leave a Reply